Pendekatan marxist terhadap struktur keruangan kota dimulai oleh peranan kapitalisme. Kapitalisme menciptakan kemakmuran bagi pihak-pihak yang mempunyai alat-alat produksi. Ini berarti bagian kota yang mengalami penurunan kualitas (areas of decay and decline) merupakan konsekuensi atau akibat dari sistem kapitalisme. Lebih mudahnya adalah motivasi mencari keuntungan setinggi-tingginya akan selalu mendorong menaikkan sewa mereka memperkecil pengeluaran-pengeluaran dalam rumah tangga. Eksploitasi demikian dianggap perlu agar pihak yang menguntungkan. Mereka berusaha menciptakan sumber tenaga kerja yang murah (a pool of lowcost labour) untuk menghadapi fluktuasi didalam siklus ekonomi.
Menurut marxist, kemelaratan dan keterbelakangan bukanlah karena kegagalan personal dan institusional, tapi sebagai konsekuensi dari adanya organisasi kapitalus dari masyarakat.
Marxist tidak sepakat dengan pemerintah kota mengadakan kebijaksanaan untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara membuat peraturan-peraturan tertentu tentang sewa dan upah karena tingginya sewa dan upah merupakan simptoms dari suatu tatanan ekonomi tertentu dan bukan sebagai penyebab kemiskinan. Solusinya organisasi ekonomi masyarakat harus di ubah, karena tatanan inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan-kesenjangan.
Di kota-kota besar negara barat banyak ruang kota yang terlantar oeleh tuan-tuan tanah, tapi di lain pihak terlihat banyak kekurangan perumahan.
Maka modal sosial untuk pengadakan perumahan menjadi “mandheg” karena perumahan dinilai dari perspektif nilai jual (market exchange), bukan sebagai tempat bernaung atau tempat tinggal (shelter atau residence).
Nilai jual banyak dipengaruhi unsur spekulasi sehingga rumah di kota hanya memiliki nilai jual yang sangat rendah.
Harvey (1973) menginginkan suatu tipe tatanan masyarakat dan kota yang ideal dengan kondisi tertentu. Melihat tatanan ekonomi kapitalisme mendominasi sistem ekonomi masyarakat dan kota di negara barat dengan mengubah organisasi dari pada alat-alat produksi yang ada. Kolektivitas dan kontrol dari negara sangat diperlukan untuk menghindari pertentangan diantara kelompok-kelompok, sehingga tercipta struktur kota yang adil secara sosial maupun keruangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar