Hakikat koperasi sebagai badan usaha yang keanggotaannya orang seorang atau badan hukum kegiatannya kegiatannya berprinsip pada gerakan ekonomi kerakyatan.
Selaras dengan prinsip koperasiyang keanggotannya bersifat sukarela dan terbuka pengelolaannya dilakukan secara demokratis. Maka sudah seharusnya keanggotaan koperasi mengetahui perkembangan usahanya.
Maka dilakukan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu periode, Sabtu (14/4)
Seperti yang tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1992 Bab II pasal 22 ayat 1 bahwa rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Kabupaten Banyumas mengadakan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2011.
Dalam laporannya Drs Ruslan Haris R MPd menyampaikan bahwa 76 koperasi telah bergabung dengan PKP-RI dengan keanggotaan mencapai 15 ribu orang.
Ia mengatakan bahwa ada penambahan sebanyak empat koperasi selama tahun 2011 yaitu Koperasi Sejahtera UMP, Bina Sejahtera, Prima Jaya, dan Amanah.
Program yang akan digencarkan tahun 2012 adalah bergabungnya seluruh koperasi yang ada di Banyumas dengan PKP-RI. Pasalnya masih ada 14 koperasi yang masih belum bergabung dengan PKP-RI.
Namun menjadi barang tentu program itu tidak semudah konsep yang direncanakan.
Suntoro, selaku karyawan PKP-RI mengatakan ada usaha khusus yang dilakukan untuk menambah keanggotaan selama 2012.
"Tahun ini ada kenaikan simpanan pokok anggota sebesar Rp 1 juta yang sebelumnya Rp 20 ribu dan simpanan wajib Rp 2000 per anggota setiap bulan," kata Suntoro, Sabtu (14/4)
Ia menambahkan selain meningkatkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota juga dilakukan sosialisasi kepada koperasi yang belum bergabung.
Dengan semakin banyaknya keanggotaan PKP-RI maka akan semakin menambah Sisa Hasil Usaha (SHU). Suntoro berharap dengan targetan tahun 2012 ini PKP-RI dapat memenuhi kebutuhan modal sendiri dan mencukupi kebutuhan anggota.
Sehingga PKP-RI Banyumas sebagai gabungan koperasi berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada anggota. Mengingat keuntungan yang didapat juga bersumber dari pelayanan jasa.
Sedangkan SHU yang telah dikantonginya selama 2011 mencapai Rp 43,3 juta.
Secara obyektif PKP-RI Kabupaten Banyumas masih dalam proses berkembang sehingga masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaa.(nurhayatipipit@gmail.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar