Senin, 26 Maret 2012

26 Perusahaan Bergabung Dengan KADIN

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) merupakan perkumpulan para pengusaha yang bergerak dibidang jasa, perdagangan dan konstruksi. Hingga tahun 2012 hanya ada 26 perusahaan yang bergabung dengan KADIN, Senin (27/2).
Para pengusaha bergabung dalam organisasi ini yang meliputi bidang usaha jasa, perdagangan, dan konstruksi.
KADIN berdiri sejak tahun 1973 pada awal pendirian mempunyai 300 anggota. Namun dari tahun ke tahun mengalami penurunan jumlah anggota.
Sebagai organisasi pengusaha KADIN tidak memiliki program khusus karena jumlah anggota yang terbatas.
Seharusnya semua pengusaha bergabung dengan KADIN. Namun kenyataannya banyak pengusaha kontraktor yang bergabung dengan perkumpulan pengusaha lain.
Mereka pindah keperkumpulan pengusaha lain,” ujar Sumbini (48), karyawan Kadin.
Sertifikat keanggotaan KADIN sangat berguna saat pemerintah melakukan pelelangan konstruksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar