Jumat, 08 Mei 2015

Guru Berkompeten Menguasai K13

Dewan Guru SMA Kejora Riung, Flores, NTT 
Beberapa tahun lalu, kita masih bisa menjumpai anak SD yang menggendong tas berisi buku-buku sekolah. Mulai dari buku tulis, buku paket, LKS, sampai sumber belajar lain yang dikemas menjadi satu dalam tas mereka. Mungkin tas mereka berat, seberat tuntutan ilmu yang harus dikuasai. Namun, hal seperti itu sudah jarang dijumpai sekarang. Dalam tas anak SD sekarang, paling hanya berisi satu atau dua buku yang sudah mencakup beberapa mata pelajaran. Bisa dibayangkan betapa padatnya isi buku baru mereka ini.
Hal ini terjadi di beberapa sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 (K13). Konsep pembelajaran tematik mengacu pada tema-tema tertentu sehingga beberapa mata pelajaran dikerucutkan menjadi satu pembahasan atau satu buku saja. Berbeda dengan pembelajaran di SD, pembelajaran di SMA tidak menerapkan pembelajaran tematik namun menerapkan konsep based-learning. Dalam konsep ini, peserta didik harus aktif di dalam kelas untuk menguasai materi tertentu.
Menurut Nurhadi, M.Si (Dosen Pendidikan Geografi-red), K13 adalah kurikulum yang istimewa. Seistimewa konsepnya, tingkat kerumitannya pun sepadan. Mulai dari persiapan guru sebelum melakukan pembelajaran, sampai pada tahap penilaian. Keaktifan siswa menjadi tujuan utama untuk membentuk karakter mereka. Diharapkan ketika terjun di masyarakat nanti, mereka sudah memiliki sifat jujur, disiplin, dan mandiri.
Berbicara soal pendidikan di Indonesia, masih ada 1001 masalah yang menyelimuti. Beragam solusi ditawarkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Satu diantaranya adalah melalui K13 yang berbasis karakter. Entah karakter seperti apa yang dimaksudkan karena sejauh ini para pelakunya pun masih meraba-raba. Hasilnya pun belum nampak jelas. Apalagi hanya beberapa sekolah yang menyatakan siap menerapkan K13, sedang yang lainnya masih dengan kurikulum sebelumnya (KTSP-red). Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, tidak semua sekolah siap untuk merubah mindset, pola, dan konsep mengajar.
Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, pernah berujar bahwa pendidik hanya bisa merawat, bukan memaksa. Tapi pemerintah saat ini memaksakan penyeragaman anak sekolah di Indonesia. Jika diperhatikan secara mendasar, sebenarnya bukan persoalan kurikulum yang perlu dipusingkan sebagai tawaran solusi mengatasi masalah pendidikan. Pada kenyataanya, yang paling memiliki pengaruh dalam memajukan pendidikan dan mencerdaskan anak-anak bangsa adalah guru.
Di balik pembicaraan soal sistem yang rumit, kurikulum, peraturan menteri, seminar yang berderet, bahkan alokasi dana pendidikan yang mencapai 20 persen, sejatinya guru lah yang berdiri di depan kelas menemani anak-anak menuntut ilmu. Namun begitu, melihat guru di Indonesia pun tak terlepas dari berbagai masalah. Mulai dari pendistribusian guru yang tidak merata, kesejahteraannya yang tidak terjamin, hingga yang paling urgent adalah kompetensi guru yang masih perlu ditingkatkan. Kalau sudah begini, bagaimana akan tercapai proses pembelajaran yang baik jika K13 belum betul-betul dikuasai para guru. Pemerintah hendaknya menjamin kompetensi guru, mempersiapkannya agar benar-benar mampu dan siap mendidik. Hadirnya mereka di sekolah bukan hanya mengajar, namun juga memberi inspirasi para siswa.
Pada kurikulum yang baru ini, peran utama guru adalah sebagai fasilitator di dalam kelas. Salah besar jika banyak orang menganggap bahwa peran guru di dalam kelas lebih ringan dari yang sebelumnya. Pada prinsipnya, menjadi fasilitator tugasnya jauh lebih berat. Ia tidak hanya bertanggungjawab meningkatkan aspek pengetahuan saja, namun juga harus mempertimbangkan aspek spiritual, sosial, dan keterampilan anak. Maka hendaknya pemerintah mematangkan kompetensi guru demi lancarnya proses pembelajaran di kelas. (*) 
oleh Fitri Nurhayati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar