Kamis, 30 Agustus 2012

Mahasiswa Tergilas Akibat Kebijakan Kampus

Spanduk pengumuman yang berisi kebijakan baru untuk membayar uang registrasi semester ganjil tahun ajaran 2012/2013
BHASKARA- Sekumpulan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) duduk bergerombol dengan menampakkan wajah cemas.  Hal ini diakibatkan karena kekhawatiran mereka terhadap kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pimpinan universitas.
Kebijakan baru ini berisi tentang aturan pembayaran registrasi semester ganjil tahun ajaran 2012-2013.
Seperti yang terpampang pada spanduk disekitar bundaran UMP yang menyatakan bahwa waktu registrasi diperpanjang sampai tanggal 8 September mendatang dari yang sebelumnya hanya diagendakan sampai tanggal 31 Agustus.
Meski demikian kampus akan tetap melayani pembayaran registrasi sampai tanggal 29 September mendatang. Namum kebijakan itu dibarengi dengan penambahan biaya menjadi Rp 500 ribu. Rincian penambahan rupiah ini dimasukkan dalam biaya registrasi dari sebelumnya Rp 350 ribu tiap semester.
Kebijakan ini tentu memicu banyak pertanyaan bagi mahasiswa. Karena nominal biaya registrasi yang sebelumnya sudah dirasa memberatkan terlebih apabila nominalnya ditambah akibat keterlambatan.
Seperti yang disampaikan Bagus, Presiden Mahasiswa (Presma) 2012-2013 bahwa biaya tambahan ini akan semakin menambah beban terutama para orangtua. Para orangtua ini berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda.
"La wong yang sebelumnya sudah mahal apalagi ditambah jadi Rp 500 ribu karena telat. Ngga tahu uang itu akan dikemanakan," kata Bagus.
Kebijakan ini merupakan keputusan bersama yang telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) rektorat dan dekanat (15/8) lalu.
Wakil Rektor (WR) II bidang administrasi, Drs. Joko Purwanto, M.Si mengatakan dalam rapat yang dihadiri para pimpinan universitas ini memutuskan untuk memberikan toleransi hampir satu bulan dari waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan registrasi.
Universitas sedang merencanakan sebuah sistem online yang mengharuskan semua lini mendukung kesuksesan program tersebut. Termasuk mahasiswa dan pelayana yang diberikan baik oleh dosen maupun karyawan.
Hal ini juga berkaitan erat dengan sistem pembayaran uang kuliah tiap semester. Menurutnya registrasi menjadi sebuah kewajiban sehingga tidak boleh membudaya untuk terus mengulurnya. Waktu registrasi menjadi pertimbangan utama untuk mendukung sistem online yang akan diberlakukan.
"Kita sudah banyak memberikan kebijakan melalui toleransi waktu," kata Joko, Selasa (28/8)
Kebijakan ini menjadi keputusan kolektif oleh para pimpinan universitas di bawah tanggungjawab WR II selaku pemegang administrasi.
Joko mengatakan tambahan uang registrasi ini akan dihitung sebagai pendapatan universitas. Menurutnya kebijakan yang telah ditetapkan bukan semata untuk mencari uang namun agar mahasiswa tertib melakukan registrasi.
Sebagai perguruan tinggi yang mempunyai latar belakang Muhammadiyah, kampus ini tentu memposisikan pendidikan sebagai amal usaha. Gerakan Muhammadiyah bercirikan semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Namun saat ini gerakannya dirasa malah menjadi bisnis komersil yang menguntungkan kalangan tertentu.
Pendapatan universitas dari kebijakan yang telah ditetapkan, akan dialokasikan untuk pengembangan kampus yang terhitung sebagai amal usahanya.
Seperti yang disampaikan Joko bahwa amal usaha Muhammadiyah yang sudah terealisasi oleh UMP diantaranya untuk beberapa pembangunan fisik. Dana yang digunakan termasuk dari mahasiswa yang tingkat perekonomiannya disamaratakan meski mereka berasal dari latak belakang berbeda.
Joko mempunyai cita-cita UMP akan mempunyai usaha sampingan (holding company) yang akan direalisasikan selama masa jabatannya. Diantaranya kepemilikan Hotel Remaja, pendirian rumah sakit, rencana pendirian BPR Syariah.
Semua mimpi itu akan diusahakan Joko termasuk dengan menetapkan kebijakan yang banyak dikeluhkan mahasiswa.
"Saya sadar mahasiswa ada yang tergilas karena kebijakan ini, tapi untuk menggolkan sebuah sistim ya harus seperti ini," ujar Joko. (Bhas_Pipit)

1 komentar:

  1. sebuah kata pamungkas dari om jok ini kok menohok betul.

    BalasHapus