a) Budaya lokal
Budaya lokal
dapat dikatakan sebagai budaya yang dimiliki oleh daerah atau suku bangsa yang
bersifat khas dan diwariskan secara turun temurun di wilayah tersebut. Budaya
lokal lahir ketika penduduk suatu daerah telah memiliki segala bentuk cara-cara
berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang sama. Kesemuanya itu menjadi
suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk lain. Contoh perbedaan
tersebut antara lain:
1) upacara adat ritual dan aturan, dan hukum
adat.
2) kesenian lokal
3) sistem kepercayaan
4) sistem kekerabatan
5) seni arsitektur dan teknologi bercocok tanam
6) bahasa daerah.
b) Budaya nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Budaya lokal
merupakan unsur pembentuk budaya nasional. Menurut TAP MPR No. 11 Tahun 1998
bahwa kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta,
karya, dan karsa bangsa Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat
sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada
pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.
Contoh
kebudayaan nasional:
Unsur Universal
|
Unsur Khusus
|
Bahasa
|
·
Bahasa Indonesia
·
Bahasa daerah
|
Teknologi
|
·
Arsitektur tradisional
·
Teknologi pertanian dan kelautan
|
Organisasi nasional
|
·
ideologi pancasila
·
organisasi masyarakat
·
adat istiadat
·
wawasan nusantara
·
lambang negara
·
semboyan Bhinneka Tunggal Ika
|
Sistem pengetahuan
|
·
Lagu kebangsaan
·
Pengetahuan sistem bercocok tanam
·
Pengetahuan pengobatan tradisional
·
Pengetahuan astronomi
|
Kesenian
|
·
Seni musik, tari, ukir, drama, lukis, dll.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar