Buletin Pioneer edisi kelima ini berhasil melakukan
wawancara eksklusif dengan Drs. Suyud, M.Pd. Kepala Pusat Profesi Pendidik dan
Tenaga Kependidikan serta Profesi Nonkependidikan (P4TKN) LPPMP UNY, Kamis
(31/12) lalu. Tema yang kami angkat tentang peranan Program PPG SM-3T dalam
dunia pendidikan di Indonesia. Simak liputannya berikut ini:
Tentang
peran SM-3T Pak. Di usianya yang kelima, menurut Bapak sudahkah keberadaan
SM-3T mampu menjawab kekurangan guru di daerah 3T?
Berdasarkan
sejarah kelahirannya, SM-3T mempunyai tujuan antara, yaitu untuk mempersiapkan
tenaga pendidik yang profesional dan memenuhi kekurangan guru di daerah 3T.
Sebenarnya program ini hadir bukan untuk menjawab permasalahan pendidikan di
Indonesia, karena menyoal tentang masalah pendidikan tentu sangat kompleks.
Maka SM-3T hanya menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kekurangan guru,
bukan menjawab kekurangan guru.
Sebenarnya
yang paling tepat untuk ikut serta menjawab kekurangan guru di daerah 3T adalah
putra-putri daerah. Pengalaman di tahun 1990-1992 LPTK mengirim putra-putri
daerah untuk kembali membangun daerah asalnya setelah mengikuti program PPGT.
Maka, program PPGT lebih efektif karena setelah S1 langsung melanjutkan
pendidikan profesi, setelah itu kembali ke daerah asal. Berbeda dengan PPG yang
bersifat konsekutif atau berlapis, artinya setelah S1 mereka harus mengabdi
terlebih dahulu kemudian baru melanjutkan program profesi.
Melihat
kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, perlukah pemerintah melanjutkan
program SM-3T?
Kalaupun
pemerintah melanjutkan program ini menurut saya itu tidak akan selamanya terus
berlanjut. Tapi setidaknya ada program yang modelnya sama seperti SM-3T, kalau
secara massif dilanjutkan saya rasa tidak mungkin. Setiap tahun mempersiapkan paling
banyak tiga ribu peserta SM-3T saja sudah sangat berat. Menurut saya yang perlu
ditingkatkan adalah program PPGT-nya karena ini sangat urgent untuk
menarik putra-putri daerah agar kembali ke tempat asal membangun daerahnya.
Efektifkah
keberadaan guru SM-3T selama satu tahun mengabdi di daerah penempatan? Karena sampai
saat ini tidak ada follow-up bagi alumni SM-3T setelah selesai PPG.
Sudah
menjadi wacana apabila para bupati di kabupaten penempatan ingin mengangkat
para alumni PPG SM-3T, namun hal ini terkendala dengan aturan administratif di
jajaran kementerian. Tahun 2013 pemerintah mencoba menghadirkan CPNS formasi
khusus dengan seribu kuota. Pada kenyataannya formasi itu tidak terisi penuh
karena sedikit yang berminat untuk kembali ke daerah penempatan.
Masalah
pendidikan di Indonesia, terutama tentang guru sangatlah kompleks. Apalagi bagi
peserta PPG yang notabene dinaungi banyak kepentingan dari kementerian.
Kemristek Dikti dalam program ini berperan sebagai penyelenggara PPG SM-3T,
sedang pelaksanaannya sampai penerjunan ke sekolah-sekolah menjadi tugas
Kemendikbud. Sedangkan kabupaten yang menjadi daerah tujuan berada di bawah
naungan Kemendagri. Satu lagi, pengangkatan guru termasuk alumni PPG SM-3T
merupakan kerja Kemenpan-RB. Jadi sebenarnya program ini merupakan produk
bersama dari keempat kementerian yang saya sebutkan tadi. Jadi kalaupun ada follow-up
bagi alumni PPG SM-3T ya berasal dari kementerian-kementerian tadi.
Idealnya,
penyelenggaraan program ini di bawah satu komando saja. Jadi akan lebih mudah
dalam mengeluarkan kebijakan. Wacananya dua tahun terakhir program MBMI akan
disentralisasikan di bawah Kemendikbud.
Banyak
alumni PPG SM-3T yang memilih tidak mengajar di sekolah karena tidak ada
kejelasan tentang kegunaan sertifikat profesi guru. Kebanyakan sekolah atau
dinas terkait tidak mengetahui adanya program PPG Prajabatan. Bagaimana
pandangan Bapak dengan hal ini?
Ini
terkait dengan masalah sosialisasi MBMI yang masih lemah. Pemerintah menganggap
masyarakat telah paham dengan isi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang kualifikasi guru. Dijelaskan
bahwa guru harus mempunyai sertifikat pendidik. Seharusnya pejabat publik
melaksanakan semua aturan yang berlaku, tapi biasanya regulasi yang telah
dibuat kemudian berhenti di lembaran negara saja, tidak ada sosialisasi lebih
lanjut dalam pelaksanaan. Ini yang menyebabkan dinas pendidikan di banyak daerah
belum paham dengan sertifikat PPG SM-3T. Para alumni PPG diperlakukan sama
dengan guru honorer pada umumnya, padahal seharusnya mereka mendapat tunjangan
profesi ketika menjadi guru di sekolah.
Apakah
LPTK-LPTK yang telah ditunjuk tidak mempunyai kapasitas untuk ikut
mensosialisasikan hasil regulasi pak?
Ini
pendapat bagus kalau LPTK ikut andil mensosialisasikan regulasi yang telah
dibuat. Mungkin akan lebih efektif karena LPTK yang bersangkutan sering
mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan. Namun sejauh ini belum ada
kebijakan yang mengatur tugas LPTK tersebut. Tapi ini bisa menjadi salah satu
masukan bagus yang bisa saya tawarkan ke kementerian.
Kalau
melihat permasalah yang komplek di kementerian terkait maka sebenarnya apa yang
perlu dibenahi dari penyelenggaran program MBMI, Pak?
Yang
perlu dibenahi adalah para pejabat publik, mulai dari kementerian terkait
hingga pemerintah kabupaten. Mereka perlu duduk bersama, saling berkoordinasi,
membuat regulasi untuk pemerataan guru, kemudian melaksanakannya demi kemajuan
pendidikan di Indonesia. Kalau regulasi hanya berhenti sebatas di lembaran
negara saja, itu sudah salah besar. Seharusnya semua melaksanakan sesuai aturan
perundang-undangan. Tunggu saja CPNS tahun 2106 kalau semua mengikuti aturan
tentang kualifikasi tenaga pendidik yang harus bersertifikat profesi, maka di
tahun itu akan kekurangan guru profesional.
Apa
pesan Bapak kepada peserta PPG SM-3T angkatan tiga yang sebentar lagi akan
selesai masa pendidikan?
Harapan
saya para peserta PPG SM-3T tetap komitmen di bidangnya, serta berkhidmat pada
profesi guru. Karena sedikit sekali yang ingin menjadi guru karena panggilan
jiwa. Terlebih PPG telah menjadi investasi pemerintah karena telah
menyekolahkan sampai selesai dan mendapat sertifikat profesi. Harapan saya,
kalau mengabdi ya tetap di jalur yang linier. (*)
oleh
Fitri Nurhayati
latepost-telah dimuat di Buletin Pioneer edisi lima, PPG SM-3T UNY Tahun 2015