Senin, 31 Oktober 2011

PEMILU Gubernur BEM FKIP Dianggap Prematur

Akhirnya, Gubernur BEM FKIP yang baru telah terpilih. Melalui pemilihan langsung, mahasiswa FKIP telah menentukan siapa yang menjadi pemimpinnya. Namun, proses demokrasi yang berlangsung cepat ini masih menyisakan persoalan.

            Tepatnya Senin (6/6) malam di depan sekretariat BEM FKIP telah dilaksanakan perhitungan suara hasil dari pemilihan Gubernur BEM. Febri Yatmiko mahasiswa PGSD semester 4 memenangkan perolehan suara. Dari 1080 pemilih, Febri Yatmiko mendapat 603 suara dan Alfian 441 suara. 29 suara tidaksah sementara 7 suara abstain.  
            Perhitungan suara tersebut berjalan dengan lancar, namun jika melihat proses sebelumnya ketika pemilihan berlangsung masih dijumpai beberapa persoalan. Persoalan pertama yang masih menjadi PR yaitu masih rendahnya jumlah pemilih yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan
tersebut. Dari 3385 total mahasiswa aktif FKIP hanya 1080 yang memberikan suara. Persoalan selanjutnya yaitu ketidakkonsistennya KPU dalam menjalankan aturan yang berbeda di setiap TPS, dan Tidak diperkenankannya mahasiswa angkatan 2006  ke bawah untuk memilih. Serta adanya indikasi kecurangan dengan menggelembungkan suara.
            Dari keempat TPS tersebut ada yang memperbolehkan mereka memilih tanpa memperlihatkan kartu
tanda pengenal seperti KTM, KTP, SIM, ataupun kartu perpus. Namun, di lain TPS mereka tidak diperbolehkan memilih apabila tidak menunjukan tanda pengenal mereka. Seperti yang dialami mahasiswa geografi semester 6, Hedwin dkk, harus kecewa karena tidak bisa memberikan suara untuk memilih calon Gubernurnya. “saya mahasiswa FKIP, tapi saya tidak boleh memilih karena tidak membawa kartu mahasiswa”, terang Hedwin dengan nada meninggi.
            Persyaratan membawa kartu identitas memang tepat digunakan, karena untuk memperjelas  mahasiswa yang memilih. Namun sangat disayangkan jika aturan ini tidak konsisten dilakukan. Hal ini dapat dimanfaatkan para calon untuk melakukan kecurangan. Ketika ditanyakan, Ketua KPU Umar Abdulloh menjawab dengan mudahnya. ”Misal saya panitianya, saya kenal mba, jadi mba tidak perlu menggunakan KTM atau yang lainnya karena saya sudah kenal mba” tambah Umar sapaanya.
            Kejanggalan lain yaitu dengan membatasi suara mahasiswa angkatan 2006 ke bawah. Padahal berbicara demokrasi adalah berbicara tentang kepentingan dan keterlibatan semua elemen. Terkait hal ini Sekretaris KPU Advi beralasan bahwa jumlah mahasiswa angkatan 2006 ke bawah tidak banyak “Mereka (mahasiswa angkatan 2006 ke bawah - red) hanya sedikit jadi kami tidak mengikutkannya.” Ironis memang suara minoritas dianggap tidak dapat ikut menentukan kebaikan masa depan almamaternya. Apakah demokrasi yang mengkesampingkan kaum minoritas ini juga akan menciptakan pemimpin yang elitis?

Persiapan panitia dan Sosialisasi kurang
            Rendahnya partisipasi mahasiswa dan berbagai persoalan dalam pemilihan kali ini menjadi keprihatinan.  Tidak maksimalnya sosialisasi terkait syarat dan mekanisme pemilu raya dalam pemilihan Gubernur ini juga mengakibatkan banyak suara mahasiswa tidak tertampung aspirasinya. Mereka tidak tahu persyaratan untuk memilih. Seperti yang diungkapkan mahasiswa semester 4 prodi bahasa Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya. Dia tidak tahu bahwa ini adalah pemilihan Gubernur. “saya kira itu adalah pemilihan ketua HMPS, soalnya saya hanya tahu salah satu calonnya saja, jadi saya tidak memilih” ujar mahasiswa PBSI semester 4 yang tidak ingin disebut namanya.
            Ketidakikutsertaan mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi mereka juga dialami oleh sebagian besar mahsiswa Geografi yang pada hari itu kuliah di gedung Ekonomi. “ pada waktu pemilihan Gubernur dulu, TPS tersebar seperti di dekat Teknik” tutur Ophie, begitu panggilan akrabnya. Banyak dari teman – temannya tidak menyalurkan aspirasi mereka dikarenakan kurangnya sosialisasi dan sikap panitia yang acuh. 
            Sementara itu, KPU menjelaskan bahwa untuk sosialisasi mereka sudah berusaha maksimal, tapi hasilnya tidak semua mahasiswa dapat mengikuti pemilihan.

Ada indikasi kecurangan di TPS 4 (PGSD)
            Dari 687 mahasiswa PGSD angkatan 2007-2010, Miko calon nomor urut satu mendapat suara sebanyak 389. Tidak terlihat kejanggalan dalam jumlah tersebut, tetapi bagi mahasiswa PGSD, angka sebanyak itu terlihat tidak mempresentasikan jumlah mahasiswa PGSD yang berada di SD UMP pada hari pemilihan. “tidak mungkin pada hari senin mahsiswa PGSD yang kekampus sampai sebanyak itu”, jelas Topan mantan Gubernur BEM FKIP 2010. Ia menambahkan, hari Senin saat pemilihan, beberapa mata kuliah memang dikosongkan karena ada salah satu dosen yang meninggal dunia.
            Di tempat terpisah, seorang mahasiswa PGSD semester 6 yang tidak mau disebutkan namanya mengaku terkejut ketika hendak memilih. “Saya belum mencoblos, tapi daftar absennya sudah ditanda tangani. Tidak tahu siapa yang tandatangan”, ungkapnya dengan penuh kekecewaan. Ia juga mengiyakan kalau beberapa temannya tidak memungut suara, tapi hak suaranya dititipkan kepada salah seorang untuk melakukan pencoblosan. Namun hal itu yang diperbolehkan oleh penjaga TPS 4.
            Kejadian ini menjadi kekecewaan tersendiri bagi mahasiswa yang tidak dapat menyampaikan aspirasinya. sebagai wujud tidak ditegakkannya aturan pemilu yang dibuat sendiri oleh KPU tanpa sosialisai kepada lembaga atau mahasiswa. (Pipit_bhas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar