Rabu, 22 Januari 2014

ABK Butuh Pendidikan Inklusi

LEE Soo Yeon, gadis 14 tahun dalam film I Miss You mendatangkan inspirasi bagi saya untuk sedikit memahami tentang kebutuhan pendidikan anak yang berbeda-beda. Drama Korea yang dirilis tahun 2012 ini menceritakan kehidupan gadis remaja yang ayahnya menjadi tersangka kasus pembunuhan. Tokoh yang diperankan Kim So Hyun ini mempunyai karakter pendiam, dingin, tertutup, dan tidak mudah bersosialisasi. Hal ini dikarenakan Soo Yeon selalu diejek teman sekolahnya dengan sebutan anak pembunuh.
Cerita Soo Yeon menyadarkan saya bahwa sebenarnya anak dari latar belakang apapun tak boleh tersingkirkan. Lingkungan baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat seharusnya memberi dorongan positif kepada anak demi tumbuh kembangnya. Soo Yeon hanyalah satu dari gambaran banyak anak yang membutuhkan perhatian khusus agar ia tidak merasa terpinggirkan. Bahkan anak-anak semacam ini seharusnya mendapat layanan pendidikan secara khusus.
Di Indonesia masih banyak anak yang mirip dengan Soo Yeon. Bahkan mereka memiliki banyak label di masyarakat akibat perilaku yang sedikit berbeda dengan anak pada umumnya. Apabila hal ini terus berlanjut maka akan mempengaruhi perkembangan anak ke depannya. Maka perlu ada pendidikan khusus yang menawarkan solusi untuk mengatasi hal ini.
Dimandatkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistim Pendidikan Nasional Pasal 32, bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Anak-anak semacam Lee Soo Yeon tergolong dalam anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti yang dikatakan psikolog, Dr Endang Widyorini. Bahwa ABK adalah anak yang memiliki keterbatasan intelektual, emosi, dan sosial. Bukan hanya keterbatasan fisik saja, karena ada anak yang terbatas secara sosial tetapi tidak cacat fisik. Anak-anak ini dalam perkembangannya mengalami hambatan, sehingga membutuhkan suatu penanganan secara khusus.
ABK biasanya lebih suka menyendiri, sedikit melakukan kontak mata, atau menghindar untuk bertatapan. Ia tidak tertarik untuk bermain bersama teman atau bahkan malah menjauh. Alhasil penyandang ABK dapat berperilaku berlebihan (hiperaktif) atau malah kekurangan (hipoaktif). Endang mengatakan, di Indonesia dari prevalensi 2,6 juta ABK sebanyak 1,5 juta berusia 6-15 tahun.
Kalau sudah begini kira-kira siapa yang paling tepat menjadi pendeteksi awal. Sudah pasti orangtua adalah pemeran utama yang menjadi pendeteksi pertama kali, karena mereka yang tahu betul perkembangan buah hatinya. Setelah itu lingkungan sekolah sebagai pendeteksi berikutnya atau bahkan profesional  dalam hal ini psikolog anak.
Selanjutnya pendidikan seperti apa yang tepat bagi mereka? Menurut data Indonesian Society for Special Needs Education (ISSE) lembaga di Indonesia yang fokus pada pendidikan ABK ada 2,6 juta lebih. Namun yang masuk ke sekolah khusus hanya 48 ribu ABK atau 1,83 % saja. Lantas 98 persen ABK yang lain kemana?
Menyiasati keterbatasan layanan pendidikan untuk ABK, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Luar Biasa (PLB) melakukan uji coba pendidikan terpadu atau lebih dikenal dengan pendidikan inklusi. Program ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap sulitnya ABK dalam menikmati layanan pendidikan secara utuh, baik di desa-desa maupun daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil). Dengan bahasa yang sederhana, inklusi ini menginginkan siswa berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dan bersatu dengan siswa normal.
Diselenggarakannya pendidikan inklusi akan memberi dampak positif bagi ABK yaitu berkurangnya rasa takut dan munculnya rasa percaya diri. Dalam pendidikan inklusi sekolah juga harus mempunyai karakteristik sehingga anak mampu beradaptasi. Sekolah tidak boleh melihat dari sudut kecacatan anak, namun lebih memandang pada kebutuhan mereka untuk memperoleh perlakuan yang optimal sesuai dengan kemampuan. Sekolah juga harus mengambil peran untuk menciptakan pembauran ABK bersama-sama anak lain seusianya dalam sekolah reguler sehingga proses belajar lebih bersifat kebersamaan antar siswa.
Upaya ini perlu adanya dukungan berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat maupun sekolah. Pemerintah berperan untuk mendesain sistim pendidikan yang memungkinkan ABK dapat berkembang secara maksimal. Masyarakat dapat memperlakukan ABK seperti halnya siswa-siswa lain yang normal. Sedangkan sekolah berperan untuk melaksanakan pendidikan secara terintegrasi antara anak normal dan ABK. (*)

Harian SatelitPost Rabu, 22 Januari 2014
http://satelitnews.co/abk-butuh-pendidikan-inklusi-oleh-fitri-nurhayati-guru-sm-3t-kabupaten-ngada-ntt/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar