Everyone has the right to education. Education shall be free, at least in the elementary and fundamental stages. Elementary education shall be compulsory, technical and profesional education shall be made generally available higher education shall be equally accessible to all on the basis of merit… (Artikel 26 (1) Universitas Declaration of Human Rights)
Pendidikan Dalam Ruang Lingkup Sosial
Pendidikan menjadi tiang peradaban manusia saat ini. Ia memegang peranan penting dalam mentransfer sejarah perkembangan masyarakat. Bagaimana pendidikan diperjuangkan sejak zaman penjajahan Belanda. Dalam lingkup sosial hendaknya pendidikan mampu membangun peradaban manusia yang lebih baik. Mampu mentransfer ilmu pengetahuan yang ditemukan sepanjang sejarah maupun nilai-nilai universal. Tanpa ada pendidikan transfer tersebut akan sulit dilakukan. Oleh karena itu hendaknya ia dapat diakses oleh semua kalangan agar dapat menuju peradaban yang lebih baik, paling tidak dapat dirasakan oleh sebanyak-banyaknya orang.
Pendidikan kita tidak boleh apriori terhadap trend yang dibawa oleh proses globalisasi. Kita harus tetap tegar memegang karakteristik hakikat pendidikan. Bahwa pada dasarnya ia memanusiakan manusia. Globalisasi dan universalisasi sangat mempengaruhi dunia pendidikan yang timbul melalui tangan para pemegang kebijakan suatu bangsa. Globalisasi memaksa mereka saling meniru, mentransfer serta memadukan kebijakan pendidikan yang mereka buat.